Penilaian Lomba
a. Konsep Penilaian
Penilaian dalam Lomba Wirausaha Muda Denpasar 2011 melibatkan penilaian kuantitatif dan penilaian kualitatif yang dilakukan oleh tim seleksi dan Tim Penilai. Hasil penilaian berupa skor atas variabel-variabel penilaian yang akan diranking oleh tim seleksi. Variabel-variabel tersebut meliputi variabel tujuan bisnis, deskripsi produk/ jasa, aspek lingkungan dan sosial, analisis resiko bisnis, perencanaan pemasaran bisnis, proyeksi keuangan dan presentasi.
b. Variabel dan Bobot Penilaian
Berikut panduan variabel yang akan menjadi penilaian dalam Lomba Wirausaha Muda Denpasar 2011.
- Tujuan Bisnis (10%)
- Deskripsi Produk/ Jasa (10%)
- Aspek Lingkungan dan Sosial (10%)
- Analisis Resiko Bisnis (10%)
- Perencanaan Pemasaran Bisnis (20%)
- Proyeksi Keuangan (20%)
- Presentasi (20%)
c. Tahapan Penilaian
Proses Penilaian dalam Lomba Wirausaha Muda Denpasar 2011 akan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yaitu tahap Seleksi Wirausaha, Tahap Presentasi, dan Tahap Penilaian Lapangan.
1. Tahap Seleksi Awal
Pada tahap ini akan dilakukan seleksi berupa penilaian Wirausaha yang masuk ke panitia. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria dan pembobotan yang telah ditetapkan. Dari seluruh formulir pendaftaran wirausaha yang masuk, tim seleksi akan memilih peserta yang akan diundang untuk melakukan presentasi dihadapan Tim Penilai.
2. Tahap Presentasi
Peserta yang lolos Tahap Seleksi Awal akan diminta mempresentasikan Wirausahanya dihadapan Tim Penilai dan diminta menjawab pertanyaan pertanyaan dari Tim Penilai. Pada tahap ini beberapa hal yang akan dinilai antara lain adalah, kualitas presentasi Wirausaha, kualitas wawasan peserta (wawasan umum dan wawasan kewirausahaan), dan kualitas mentalitas peserta termasuk kesiapan untuk menjalankan Wirausaha tersebut.
3. Tahap Penilaian Lapangan
Pada seleksi akhir peserta yang telah mempresentasikan proposalnya wajib melaksanakan kegiatan usahanya dan akan dinilai oleh Tim Penilai. Pada tahap ini hal yang dinilai adalah bagaimana peserta memulai, mengelola usahanya (manajemen, produksi,keuangan dan pemasaran). Penilaian lapangan hanya dilakukan untuk wirausaha dari kategori umum. Pada saat penilaian Dewan juri dapat memberikan bimbingan terkait dengan pengelolaan usahanya. Hasil penilaian Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Tim Penilai
Susunan Tim Penilai adalah:
a. Unsur SKPD Teknis
b. Unsur Asosiasi Pengusaha
c. Unsur Perbankan/Lembaga Pembiayaan
d. Unsur Akademisi
e. Unsur Pers/ Media




Komentar